Dewan Kerja Bukan Event Organizer

Share:
Dewan Kerja sudah tidak berfungsi lagi sebagai lembaga kajian
Menjadi anggota dewan kerja sudah mutlak hukumnya harus menguasai Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja (PPDK 214 tahun 2007). Di sana diatur dengan cukup tegas bahwa dalam struktur dewan kerja ada bagian yang bertugas untuk mengkaji pola dan mekanisme pembinaan Penegak dan Pandega. Mengkaji kebijakan kwartir yang berhubungan dengan Penegak dan Pandega. Dan mengkaji dinamika pembinaan Penegak dan Pandega di wilayah kwartirnya.
Fungsi dewan kerja selain sebagai lembaga operasional adalah sebagai lembaga kajian. Fungsi kedua (sebagai lembaga kajian) inilah yang sering kali dilupakan. Ada beberapa faktor penyebab. Yang pertama adalah, kemalasan anggota dewan kerja untuk melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala dan konsisten. Evaluasi hanya dijadikan ajang perbincangan tidak bermutu pasca dilaksanakannnya suatu kegiatan. Akan tetapi jauh setelah itu hasil evaluasi tadi hanya menjadi bungkus kacang semata. Padahal evaluasi tidak hanya untuk mengevaluasi kepanitiaan suatu kegiatan. Evaluasi adalah tugas penting dewan kerja yang mencakup banyak hal dalam dunia penegak dan pandega. Tidak hanya kegiatan. Prosedur dan pola pembinaan juga harus dievaluasi. Tahapan pelaksanaan program kerja dewan kerja juga harus dievaluasi. Kinerja anggota dewan kerja juga harus dievaluasi. Ke arah mana minat berkegiatan para anggota penegak pandega di wilayah kwartirnya juga harus dievaluasi.
Dewan Kerja itu sendiri sudah mandul dalam berbuat dan berkarya dan semakin bergesernya fungsi dewan kerja. Semula dewan kerja adalah lembaga yang bertanggung jawab mengelola kegiatan Penegak dan Pandega kini hanya menjadi bagian dari pekerja siap pakai kwartir-nya. Hampir seluruh kegiatan dan program kerja dewan kerja dirumuskan oleh kwartir. Dewan kerja tidak lagi memiliki hak prerogatif dalam mengelola program kerjanya sendiri. Terbukti dari banyaknya kegiatan penegak dan pandega yang diajukan oleh dewan kerja ditolak dan menyesuaikan keinginan kwartirnya.

Dari wacana diatas sudah jelas fungsi Dewan Kerja itu sendiri dan bukan sekedar sebuah Event Organizer yang hanya melaksanakan kegiatan semata tetap Dewan kerja adalah suatu lembaga kelengkapan Kwartir yang mengkaji, merencanakan, mempersiapakan , melaksanakan dan mengevaluasi suatu kegiatan.
Selain itu anggota muda yang bergabung dalam dalam dewan kerja diharapakan bukan hanya sebatas di dewan kerja saja dan diharapkan dapat menjadikan pengalaman dan pembelajaran dalam dewan kerja sehingga setelah menjadi purnabakti dapat menjadi event organizer dalam semua kegiatan karna sudah pernah mengalami, merasakan dan mejalan hal yang serupa dalam melaksanakan suatu kegiatan.
Dewan kerja bukan sekedar event organizer sudah jelas dari tema tersebut, itu bukan berarti setiap kegiatan yg dilaksanakn dewan kerja menggunakan fasilitas event organizer tapi dewan kerja itu sendiri yang menjadi event organizer suatu kegaiatan tapi tetap berpegang pada semboyan kita ‘ikhlas bakti bina bangsa’.

Tidak ada komentar

Terima Kasih

ayo bermitra

Contoh banner 2

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *