Indonesia menyadari bahwa masalah kebencanaan harus ditangani secara
serius sejak terjadinya gempabumi dan disusul tsunami yang menerjang
Aceh dan sekitarnya pada 2004. Kebencanaan merupakan pembahasan yang
sangat komprehensif dan multi dimensi. Menyikapi kebencanaan yang
frekuensinya terus meningkat setiap tahun, pemikiran terhadap
penanggulangan bencana harus dipahami dan diimplementasikan oleh semua
pihak. Bencana adalah urusan semua pihak. Secara periodik, Indonesia
membangun sistem nasional penanggulangan bencana. Sistem nasional ini
mencakup beberapa aspek antara lain:
Legislasi
Dari sisi legislasi, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Produk hukum di bawahnya antara lain Peraturan Pemerintah , Peraturan Presiden, Peraturan Kepala Kepala Badan, serta peraturan daerah. (Lebih detail lihat Produk Hukum).
Dari sisi legislasi, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Produk hukum di bawahnya antara lain Peraturan Pemerintah , Peraturan Presiden, Peraturan Kepala Kepala Badan, serta peraturan daerah. (Lebih detail lihat Produk Hukum).
Kelembagaan
Kelembagaan dapat ditinjau dari sisi formal dan non formal. Secara formal, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan focal point lembaga pemerintah di tingkat pusat. Sementara itu, focal point penanggulangan bencana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kelembagaan dapat ditinjau dari sisi formal dan non formal. Secara formal, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan focal point lembaga pemerintah di tingkat pusat. Sementara itu, focal point penanggulangan bencana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dari sisi non formal, forum-forum baik di tingkat nasional dan
lokal dibentuk untuk memperkuat penyelenggaran penanggulangan bencana di
Indonesia. Di tingkat nasional, terbentuk Platform Nasional (Planas)
yang terdiri unsur masyarakat sipil, dunia usaha, perguruan tinggi,
media dan lembaga internasional. Pada tingkat lokal, kita mengenal Forum
PRB Yogyakarta dan Forum PRB Nusa Tenggara Timur.
Pendanaan
Saat ini kebencanaan bukan hanya isu lokal atau nasional, tetapi melibatkan internasional. Komunitas internasional mendukung Pemerintah Indonesia dalam membangun manajemen penanggulangan bencana menjadi lebih baik. Di sisi lain, kepedulian dan keseriusan Pemerintah Indonesia terhadap masalah bencana sangat tinggi dengan dibuktikan dengan penganggaran yang signifikan khususnya untuk pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan.
Saat ini kebencanaan bukan hanya isu lokal atau nasional, tetapi melibatkan internasional. Komunitas internasional mendukung Pemerintah Indonesia dalam membangun manajemen penanggulangan bencana menjadi lebih baik. Di sisi lain, kepedulian dan keseriusan Pemerintah Indonesia terhadap masalah bencana sangat tinggi dengan dibuktikan dengan penganggaran yang signifikan khususnya untuk pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan.
Berikut beberapa pendanaan yang terkait dengan penanggulangan bencana di Indonesia:
- Dana DIPA (APBN/APBD)
- Dana Kontijensi
- Dana On-call
- Dana Bantual Sosial Berpola Hibah
- Dana yang bersumber dari masyarakat
- Dana dukungan komunitas internasional
Tidak ada komentar
Terima Kasih